Kenapa Harus Pak Jokowi yang Meresmikan MRT Jakarta?
Senin, 25 Maret 2019 – 14:00 WIB
(Bacalah: Chelsea Islan: Terima Kasih Pak Jokowi dan Ibu Iriana)
Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta juga tertulis MRT merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (rmol/jpnn)
Laman resmi JakartaMRT menulis saham MRT Jakarta memang hampir sepenuhnya dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies