Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, kepala negara atau presiden selalu didampingi oleh ibu negara dan bapak negara.
Namun meski posisi ibu negara tidaklah resmi dan tidak diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, perilaku mereka seringkali menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Peneliti BRIN Dr Athiqah Nur Alami, akrab disapa Tika, mengatakan perhatian tersebut bahkan melebihi yang diberikan kepada wakil presiden dengan peran yang jelas secara hukum.
"Karena mereka bergaya feminin, gaya berbusana, sehingga mungkin menjadi konsumsi menarik juga untuk media," katanya.
"Saya pikir persepsi di masyarakat kita bahkan terhadap seorang ibu, adalah makhluk yang paling kuat sedunia, perempuan, karena bisa melakukan banyak hal dalam waktu bersamaan."
Tika mengatakan ibu negara memiliki peran "formal dan signifikan" meski tidak memiliki kantor layaknya pegawai negara.
Salah satunya adalah peran simbolis, di mana mereka mendampingi sang presiden, atau suami mereka dalam acara kenegaraan.
Lainnya adalah sebagai representatif atau mewakili suami mereka bila berhalangan hadir dalam kegiatan formal.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia tidak akan memiliki ibu atau bapak negara ketika Prabowo dilantik menjadi presiden
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi