Kenapa KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 pada Pukul 2 Dini Hari?
Selasa, 21 Mei 2019 – 18:27 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. Foto: Ricardo/JPNN.com
Perolehan suara Pilpres 2019, Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 85.607.362 atau mendapat 55,50 persen dari total suara sah secara nasional. Sementara itu, Prabowo hanya mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Selisih suara Jokowi dengan Prabowo sebesar 16.957.123. (mg10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi Berikut ini:
KPU menyadari banyak pihak yang kaget atas putusan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada pukul 01.46 WIB.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan