Kencan dengan Kenalan di Facebook, Desi Diperkosa dan Dibunuh

Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, Selasa (4/3), ditemukan pula luka sayatan senjata tajam di tubuh korban. Ada pula luka tusukan bagian leher, empat luka berlubang di bagian kepala bagian belakang, serta satu di dahi kanan. Ditemukan pula lobang di pergelangan tangan kanan Desi, dagu, dan luka gigitan di lengan tangan kanan.
Namun hanya butuh beberapa hari, tepatnya Kamis (6/3), tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kapuk Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. "Dari tangan tersangka polisi juga menyita sebuah ponsel merek Nokia milik korban," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawqa Tengah, ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka terancam hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkenalan dengan orang-orang baru lewat jejaring sosial tak selamanya membawa dampak positif. Alih-alih manfaat, bisa-bisa celaka yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta