Kencan dengan Waria, EK Mengalami Sial
jpnn.com, JAKARTA - Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) ditangkap polisi.
Randi merupakan pelaku pencurian mobil di Tambora, Jakarta Barat pada 3 Juni 2023.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan informasi penangkapan tersebut berawal dari EK (50) selaku korban yang berasal dari Grogol, Petamburan, datang ke Polsek Tambora pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 dan melaporkan satu unit mobil dan sejumlah uang tunainya dicuri oleh teman kencannya.
"Pencurian mobil ini berawal saat korban EK (50) pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 jam 22.00 WIB bertemu dengan transpuan (waria) yang mengaku bernama Putri Amelia. Korban bertemu pelaku saat pelaku sedang mangkal untuk mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Jelambar Baru, Grogol petamburan," jelasnya di Jakarta, Senin.
Pelaku, lanjut dia, yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK dan langsung membuka kaca mobil.
EK kemudian menyuruh pelaku untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100 ribu.
"Setelah sepakat harga dan saling berkenalan, pelaku dan korban kemudian cek in di salah satu hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat," ungkap Putra.
Ia mengatakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, pelaku kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Ayla.
EK menyuruh pelaku untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100 ribu.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas