Kendala Inflasi, Buruh Tetap Tuntut UMP DKI 2024 Naik Rp 5,6 Juta
Kamis, 16 November 2023 – 18:11 WIB

Dedi Hartono mengatakan buruh berharap agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk itu, harus ada faktor lain yang membuat kenaikan UMP mencapai tuntutannya menjadi 15 persen atau secara angka Rp 5,6 hingga Rp 6 juta.
Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan.
Alasannya, ekonomi Indonesia sudah rebound dan masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). (mcr4/jpnn)
Dedi Hartono mengatakan buruh berharap agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Data BPS: Inflasi Tahunan Maret 2025 Lebih Rendah dari Tahun Lalu