Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan
Pemerintah Beri Hak Pembebasan Lahan Kepada PLN
Minggu, 12 Oktober 2014 – 04:45 WIB
Pihaknya mengaku ingin membuat gardu induk di wilayah tersebut untuk menghilangkan pengunaan diesel di wilayah itu. Namun, warga masih menolak untuk menyerahkan lahannya.
Baca Juga:
’’Padahal, jaraknya hanya 30 kilo meter dari PLTU Nagan Raya. Kami mencoba bangun transmisi tapi bebasin lahan tidak bisa. Akhirnya, baru-baru ini berhasil karena dirayu oleh pejabat saya disana,’’ jelasnya. (bil)
JAKARTA – Pemerintah terus berusaha untuk menggenjot kinerja ketenagalistrikan Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan menghilangkan kendala-kendala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024
- Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?