Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan
Pemerintah Beri Hak Pembebasan Lahan Kepada PLN
Minggu, 12 Oktober 2014 – 04:45 WIB

Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan
Pihaknya mengaku ingin membuat gardu induk di wilayah tersebut untuk menghilangkan pengunaan diesel di wilayah itu. Namun, warga masih menolak untuk menyerahkan lahannya.
Baca Juga:
’’Padahal, jaraknya hanya 30 kilo meter dari PLTU Nagan Raya. Kami mencoba bangun transmisi tapi bebasin lahan tidak bisa. Akhirnya, baru-baru ini berhasil karena dirayu oleh pejabat saya disana,’’ jelasnya. (bil)
JAKARTA – Pemerintah terus berusaha untuk menggenjot kinerja ketenagalistrikan Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan menghilangkan kendala-kendala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital