Kendala Pengembangan Bandara Harus Segera Diatasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan sebagai bandara untuk kepentingan penerbangan sipil. Kejelasan status itu dianggap perlu, terutama dalam rangka pengembangan bandara.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi mengatakan, komisinya telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Perhubungan, Angkasa Pura selaku operator bandara, serta tiga kepala staf di TNI, yakni KSAD, KSAL dan KSAU, Selasa (19/3). "Kita cari solusi tentang keberadaan tanah-tanah aset TNI di wilayah bandara," kata Mulyadi usai raker itu.
Baca Juga:
Diakuinya, selama ini sejumlah bandara memang merangkap fungsi sebagai pangkalan militer. Hal ini, lanjutnya, menjadi kendala dalam pengembangan bandara untuk kepentingan penerbangan sipil.
"Ini masih rapat pertama. Nanti mungkin akan ada rapat berikutnya untuk memastikan pengembangan bandara yang bisa dilakukan langsung oleh PT Angkasa Pura I dan II," sambungnya.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024