Kendala Pengembangan Bandara Harus Segera Diatasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan sebagai bandara untuk kepentingan penerbangan sipil. Kejelasan status itu dianggap perlu, terutama dalam rangka pengembangan bandara.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi mengatakan, komisinya telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Perhubungan, Angkasa Pura selaku operator bandara, serta tiga kepala staf di TNI, yakni KSAD, KSAL dan KSAU, Selasa (19/3). "Kita cari solusi tentang keberadaan tanah-tanah aset TNI di wilayah bandara," kata Mulyadi usai raker itu.
Baca Juga:
Diakuinya, selama ini sejumlah bandara memang merangkap fungsi sebagai pangkalan militer. Hal ini, lanjutnya, menjadi kendala dalam pengembangan bandara untuk kepentingan penerbangan sipil.
"Ini masih rapat pertama. Nanti mungkin akan ada rapat berikutnya untuk memastikan pengembangan bandara yang bisa dilakukan langsung oleh PT Angkasa Pura I dan II," sambungnya.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah