Kendala Pengembangan Bandara Harus Segera Diatasi
Selasa, 19 Maret 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan sebagai bandara untuk kepentingan penerbangan sipil. Kejelasan status itu dianggap perlu, terutama dalam rangka pengembangan bandara.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Mulyadi mengatakan, komisinya telah menggelar rapat kerja gabungan dengan Menteri Perhubungan, Angkasa Pura selaku operator bandara, serta tiga kepala staf di TNI, yakni KSAD, KSAL dan KSAU, Selasa (19/3). "Kita cari solusi tentang keberadaan tanah-tanah aset TNI di wilayah bandara," kata Mulyadi usai raker itu.
Baca Juga:
Diakuinya, selama ini sejumlah bandara memang merangkap fungsi sebagai pangkalan militer. Hal ini, lanjutnya, menjadi kendala dalam pengembangan bandara untuk kepentingan penerbangan sipil.
"Ini masih rapat pertama. Nanti mungkin akan ada rapat berikutnya untuk memastikan pengembangan bandara yang bisa dilakukan langsung oleh PT Angkasa Pura I dan II," sambungnya.
JAKARTA - Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan dan infrastruktur mendorong adanya kejelasan status lahan milik TNI yang saat ini digunakan
BERITA TERKAIT
- Paiton Energy dan Jawa Power Gelar Operasi Katarak Gratis
- Dorong Perdagangan, Menko Airlangga dan Piyush Goyal Sepakati Penyelesaian Isu Teknis
- Simak, Begini Penjelasan Wamen ESDM soal Penataan Ekosistem Rantai Pasok LP3 Kg
- Hasnur Group Gelar Townhall Meeting 2025, Siap Tumbuh Berkelanjutan & Berdampak
- Pertamina Tegaskan Dukung Pemerintah Menata Penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi
- Pekerja PSN PIK 2 Resah, Ternyata Ini Sebabnya