Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
Selasa, 07 Juni 2011 – 23:19 WIB

Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah pusat mengambil langkah tegas. Semua bupati/walikota diwajibkan melakukan koordinasi dengan gubernur terkait proses pelaksanaan CPNS. Jika tidak, hasil seleksinya akan ditolak pemerintah pusat.
"Tidak boleh lagi kalau kabupaten/kota melakukan seleksi CPNS sendiri-sendiri. Semuanya harus atas koordinir gubernur," tegas Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Selasa (7/6).
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini untuk meminimalisir kecurangan. Dengan dikoordinir gubernur, kabupaten/kota akan lebih hemat dalam pelaksanaan seleksi CPNS. Selain itu, tingkat kecurangannya juga bisa diminimalisir.
"Semua pelaksanaan, mulai dari penetapan formasi, perguruan tinggi, jadwal pelaksanaan tes dan pengumuman, hingga pengajuan hasil ke BKN untuk proses pemberkasan harus atas koordinir gubernur," ujar Ramli.
JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina