Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
Selasa, 07 Juni 2011 – 23:19 WIB
JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah pusat mengambil langkah tegas. Semua bupati/walikota diwajibkan melakukan koordinasi dengan gubernur terkait proses pelaksanaan CPNS. Jika tidak, hasil seleksinya akan ditolak pemerintah pusat.
"Tidak boleh lagi kalau kabupaten/kota melakukan seleksi CPNS sendiri-sendiri. Semuanya harus atas koordinir gubernur," tegas Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Selasa (7/6).
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini untuk meminimalisir kecurangan. Dengan dikoordinir gubernur, kabupaten/kota akan lebih hemat dalam pelaksanaan seleksi CPNS. Selain itu, tingkat kecurangannya juga bisa diminimalisir.
"Semua pelaksanaan, mulai dari penetapan formasi, perguruan tinggi, jadwal pelaksanaan tes dan pengumuman, hingga pengajuan hasil ke BKN untuk proses pemberkasan harus atas koordinir gubernur," ujar Ramli.
JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia