Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur

Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah pusat mengambil langkah tegas. Semua bupati/walikota diwajibkan melakukan koordinasi dengan gubernur terkait proses pelaksanaan CPNS. Jika tidak, hasil seleksinya akan ditolak pemerintah pusat.

"Tidak boleh lagi kalau kabupaten/kota melakukan seleksi CPNS sendiri-sendiri. Semuanya harus atas koordinir gubernur," tegas Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di Jakarta, Selasa (7/6).

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini untuk meminimalisir kecurangan. Dengan dikoordinir gubernur, kabupaten/kota akan lebih hemat dalam pelaksanaan seleksi CPNS. Selain itu, tingkat kecurangannya juga bisa diminimalisir.

"Semua pelaksanaan, mulai dari penetapan formasi, perguruan tinggi, jadwal pelaksanaan tes dan pengumuman, hingga pengajuan hasil ke BKN untuk proses pemberkasan harus atas koordinir gubernur," ujar Ramli.

JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News