Kendali Penerimaan CPNS di Tangan Gubernur
Selasa, 07 Juni 2011 – 23:19 WIB
Dijelaskan Ramli, jika kabupaten/kota menolak dikoordinir gubernur, pusat akan menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa lembar hasil ujiannya. "Ada kecurangan atau tidak, tetap akan diturunkan tim ke daerah. Karena gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, jadi daerah tingkat dua harus mau dikoordinir gubernur," ucapnya.
Dia berharap tidak ada lagi bupati/walikota yang menolak dikoordinir gubernur. Seperti kejadian pada pelaksanaan seleksi CPNS 2010, di mana ada 102 kabupaten/kota yang menolak berkoordinasi dengan gubernur. Ironisnya, dari 63 daerah yang ditemukan ada kecurangan, mayoritas merupakan kabupaten/kota yang bupati/walikotanya menolak bekerja sama dengan gubernur. "Kita tidak mau mengulang kesalahan yang sama terus. Karena itu sistemnya harus diubah. Bargaining position gubernur harus diperkuat lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam beberapa tahun belakangan, membuat pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut