Kendalikan COVID-19 dengan Menaati 4M
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan pihaknya setiap hari melaksanakan Operasi Yustisi di sejumlah titik di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya agar masyarakat dapat mematuhi prokes dengan 4M.
Kegiatan Operasi Yustisi itu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan penerapan prokes dan 4M untuk pengendalian COVID-19 tersebut.
"Kami mengimbau warga tetap waspada dan selalu menerapkan prokes dan 4M guna melindungi diri sendiri, keluarga juga orang lain dari penyebaran Virus Corona," katanya.
Berdasarkan data jumlah COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak sampai dengan Jumat (18/12) tercatat sebanyak 624 orang dan di antaranya 352 orang dinyatakan sembuh, 253 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 19 orang dilaporkan meninggal. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dengan mentaati 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan) dapat mengendalikan penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN