Kendaraan Angkutan Mudik Khusus Bakal Dipasangi Stiker
![Kendaraan Angkutan Mudik Khusus Bakal Dipasangi Stiker](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/29/direktur-angkutan-jalan-direktorat-jenderal-perhubungan-dara-43.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memasang stiker untuk angkutan mudik khusus bagi pemudik yang masuk kategori pengecualian.
Pemasangan stiker tersebut dilakukan pada Senin (3/5) mendatang.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pemasangan stiker bertujuan agar petugas di lapangan tahu mana yang boleh mudik dan tidak.
"Kami menyiapkan stiker agar teman-teman di lapangan itu mudah menyeleksi mana (angkutan, red) yang boleh mudik dan tidak," kata Yani di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (28/4).
Namun, pemudik yang diizinkan melintas harus tetap memenuhi persyaratan seperti membawa surat bebas Covid-19.
"Siapa pun yang berangkat mudik, apa pun keterangannya, itu tetap harus dengan (surat, red) antigen atau genose atau PCR," ujar Yani.
Pihak Kemenhub telah berkoordinasi dengan Organda terkait pemasangan stiker yang dibagikan pekan depan.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pengecualian mudik itu diberlakukan pada 6-17 Mei.
Kemenhub dan polisi bakal memasang stiker untuk kendaraan bus khusus yang mengantar pemudik kategori pengecualian.
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah