Kendaraan Angkutan Mudik Khusus Bakal Dipasangi Stiker
Kamis, 29 April 2021 – 20:56 WIB
Dia menyatakan masyarakat yang masuk kategori pengecualian itu yakni mereka yang memiliki kepentingan mendadak di kampung halaman.
"Masyarakat yang orang tuanya meninggal, sakit, dan hamil," kata Sambodo. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenhub dan polisi bakal memasang stiker untuk kendaraan bus khusus yang mengantar pemudik kategori pengecualian.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024