Kendaraan Dari Surabaya, Bayar Pajak Bisa di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membuat terobosan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor tidak harus dibayar di samsat di kota tempat kendaraan terdaftar.
Bahkan, pajak kendaraan nanti bisa dibayar via bank.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) samsat online kemarin
Korlantas menggandeng tujuh provinsi untuk penerapan sistem yang diluncurkan Oktober mendatang itu.
"Sistem ini akan memperlancar pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran bisa dilakukan di mana saja," kata Royke.
Mekanisme samsat online saat ini sedang dimatangkan. Intinya, sistem itu akan menghubungkan samsat di provinsi-provinsi yang masuk dalam jaringan.
"Secara umum, orang yang di Bandung bisa membayar pajak untuk Bali. Atau, malah yang sedang di Surabaya bisa membayar pajak untuk Jakarta," ungkapnya.
Terobosan baru bayar pajak kendaraan
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar