Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Lebaran
Senin, 30 Agustus 2010 – 13:22 WIB

Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Lebaran
Widodo pun menambahkan, pengguna juga wajib menanggung semua risiko jika terjadi apa-apa terhadap kendaraan dinas tersebut. Sebut saja untuk urusan BBM, itu jelas menjadi tanggungan oleh pengguna. Begitu juga jika kendaraan hilang, pengguna pun harus mau menanggung risiko yakni menggantinya.
Baca Juga:
"Semua dilakukan bukan untuk mempersulit pengguna kendaraan. Namun, semua itu dilakukan agar pengguna juga memiliki tanggung jawab merawat, serta menjaga kendaraan dinas," tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu tersebut.
Widodo menyebut, dirinya sangat berharap pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas mengerti dengan aturan-aturan itu. Dengan begitu katanya, mereka akan langsung mengajukan permohonan izin, jika bermaksud menggunakan kendaraan untuk lebaran atau keperluan lain di luar kedinasan. (feb/nug/ito/jpnn)
BATU - Pejabat Pemkot Batu, Malang, boleh menggunakan kendaraan dinas untuk berlebaran tahun ini. Hanya saja, kendaraan dinas itu disebutkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia