Kendaraan Dinas Diusulkan Pakai BBG
Selasa, 13 Maret 2012 – 12:35 WIB
Ketika disinggung ada berapa banyak kendaraan dinas yang menjadi asset Pemko Medan, Husni menyebutkan,kendaraan bermotor penumpang sebanyak 269 unit, kendaraan angkutan barang sebanyak 902 unit. Selain itu, kendaraan bermotor khusus 130 unit.
Baca Juga:
"Untuk keseluruhan jumlah roda empat ada keseluruhan sebanyak 1.301 unit, dan untuk roda dua jumlahnya sebanyak 957 unit," kata Husni.
Begitupun, disebutkannya untuk pendataan asset hingga tahun ini pihaknya masih terus bekerja untuk melakukan penilaian asset, namun penilian terhadap asset berupa bangunan maupun kendaraan bergerak milik Pemko Medan hingga saat ini masih terus dilakukan.
"Kalau saat ini ribuan asset kita sudah didata, itu data asset dari tahun 2010 yang kita lakukan dan baru bisa diberikan penilaian terhadap nilai objek asset di tahun 2011 dengan nilai Rp5,8 triliun," jelas Husni.
MEDAN- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut keputusan Menteri ESDM
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP