Kendaraan Dinas Sebebasnya Gunakan BBM

Kendaraan Dinas Sebebasnya Gunakan BBM
Kendaraan Dinas Sebebasnya Gunakan BBM
Sebelumnya, Asisten II Pemprov Sulsel, Yaksan Hamzah mengakui, regulasi pelarangan penggunaan BBM subsidi masih rawan  efektivitasnya. Pelat kendaraan dinas yang berwarna merah dapat diganti menjadi pelat hitam untuk mendapatkan BBM bersubdisi. (rif/sil)

MAKASSAR -- Kendaraan dinas (randis) Pemprov Sulsel masih dapat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa batas. Penggunaan BBM bersubsidi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News