Kendaraan Hilang di Parkiran Wajib Diganti
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 04:06 WIB
Seperti diketahui, selama ini banyak kasus parkir yang merugikan masyarakat. Salah satunya, menimpa Anny R Gultom dan anaknya Hontas Tambunan yang kehilangan mobil Toyota Kijang Super tahun 1994 bernomor B 255 SD di area perparkiran Continent (sekarang Carrefour Plaza Cempaka Mas) pada 1 Maret 2000. Kemudian, Anny melakukan gugatan karena Secure Parking dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Secure Parking dinilai lalai dan kurang hati-hati yang menyebabkan mobil Anny R Gultom hilang. Secure Parking menolak gugatan tersebut sesuai dengan Pasal 36 ayat 2 Perda Ibu Kota Jakarta No 5 Tahun 1999 tentang perparkiran.
Namun, setelah menempuh proses hukum yang panjang, Anny akhirnya berhasil memperoleh keadilan dan Secure Parking diwajibkan membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 60 juta. (wok)
JAKARTA - Para pengguna kawasan parkir berbayar selama ini kerap diperlakukan tidak adil. Salah satunya, terkait tidak adanya aturan yang mengharuskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS