Kendaraan Industri Nekat Isi BBM Subsidi? Jangan Coba-Coba!
jpnn.com, ACEH - Kendaraan perusahaan industri di Aceh tidak bisa bebas lagi menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Jajaran Polda Aceh akan bersiaga di setiap SPBU Pertamina untuk menindak kendaraan industri yang nakal.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kendaraan perusahaan industri tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
"Kepolisian mengingatkan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan. Jika tetap menggunakan BBM subsidi, bakal ditindak tegas," ucap Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan selama ini terjadi kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah di Provinsi Aceh.
Kelangkaan tersebut disebabkan banyak kendaraan bermotor tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
Winardy mengatakan selama ini kepolisian menemukan ada kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat menggunakan BBM subsidi.
"Petugas menemukan ada kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat memakai yang pakai BBM subsidi. Petugas juga memberi peringatan, jika ditemukan lagi akan ditindak tegas berdasarkan hukum berlaku," Winardy menegaskan.
Kendaraan perusahaan industri di Aceh tidak bisa bebas lagi menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Tinjau Pertamina Digital Hub, Wamen BUMN Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Tahun Baru
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh