Kendaraan Industri Nekat Isi BBM Subsidi? Jangan Coba-Coba!

jpnn.com, ACEH - Kendaraan perusahaan industri di Aceh tidak bisa bebas lagi menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Jajaran Polda Aceh akan bersiaga di setiap SPBU Pertamina untuk menindak kendaraan industri yang nakal.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kendaraan perusahaan industri tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
"Kepolisian mengingatkan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan. Jika tetap menggunakan BBM subsidi, bakal ditindak tegas," ucap Winardy.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan selama ini terjadi kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah di Provinsi Aceh.
Kelangkaan tersebut disebabkan banyak kendaraan bermotor tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
Winardy mengatakan selama ini kepolisian menemukan ada kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat menggunakan BBM subsidi.
"Petugas menemukan ada kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat memakai yang pakai BBM subsidi. Petugas juga memberi peringatan, jika ditemukan lagi akan ditindak tegas berdasarkan hukum berlaku," Winardy menegaskan.
Kendaraan perusahaan industri di Aceh tidak bisa bebas lagi menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar