Kendaraan Keluaran Terbaru, Termasuk LCGC Tidak Dirancang untuk BBM RON Rendah
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Kukuh Kumara mengatakan kendaraan terbaru, yang diproduksi sejak 2018, tidak dirancang untuk BBM RON rendah.
Pasalnya, sesuai aturan Pemerintah, seluruh kendaraan roda empat memang harus menerapkan standar emisi gas buang EURO-4.
Selain mesin disesuaikan untuk EURO-4, BBM yang digunakan pun harus memenuhi standar tersebut, yakni yang berkadar oktan tinggi, seperti Pertamax Series.
“Sejak saat itu, mesin semua kendaraan harus memenuhi standar emisi gas buang EURO-4. Supaya bisa menghasilkan emisi gas buang sesuai EURO-4, maka bahan bakarnya pun harus sesuai standar EURO-4,” jelas Kukuh Kumara.
Sejak 2018, pemerintah memang menerapkan standar emisi gas buang bagi seluruh kendaraan roda empat.
Menurut Kukuh, aturan tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan, termasuk jenis Low Cost Green Car (LCGC) atau kendaraan ekonomis dan ramah lingkungan.
Dengan kebijakan ini, seluruh industri otomotif nasional memiliki kewajiban memproduksi mobil dengan standar EURO-4, sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah.
Dengan menggunakan BBM setara EURO-4 tersebut, proses pembakaran menjadi lebih baik, karena kadar oktan tinggi dan tingkat sulfur yang rendah.
Selain menghasilkan emisi yang lebih ramah lingkungan, penggunaan bahan bakar berkualitas tersebut, tentu berdampak positif terhadap performa mesin kendaraan.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik