Kendaraan Pelat Merah Seruduk 3 Mobil dan 2 Motor

Kendaraan Pelat Merah Seruduk 3 Mobil dan 2 Motor
ilustrasi / jpnn

jpnn.com - SERANG - Mobil tangki air milik Pemerintah Kabupaten Serang bernopol A 8226 F menyeruduk tiga mobil dan dua motor di Jalan Raya Pandeglang-Serang, Senin (21/9) siang kemarin.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, tiga mobil yang menjadi korban kecerobohan pengemudi tersebut mengalami rusak berat. Selain itu, dua unit sepeda motor berikut satu bengkel service dinamo dan radiator rusak parah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BanPos, sebelum terjadi kecelakaan kendaraan tangki air pelat merah yang dikendarai Buang (45) tersebut melaju kencang dari arah Serang menuju arah Pandeglang.

Tepat di lokasi kejadian, sopir kaget lantaran ada dua perempuan pengendara motor matik melaju dalam kecepatan rendah. Alhasil, Buang tak bisa mengendalikan setir.

Demi menghindari tabrakan, Buang langsung banting setir ke arah kanan hingga menghantam media jalan. Sialnya, mobil malah menyeberang media jalan dan menabrak tiga mobil yang berlawanan arah. Di antara mobil yang jadi korban, posisinya tengah parkir di tepi jalan.

Akibat kecelakaan karambol itu, tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua ringsek. Yakni, sedan Mitsubishi Lancer nopol A 1559 NL warna hitam, Avanza A 1597 FA merah hati, Toyota Vios A 1335 AL silver metalik, dan Yamaha Jupiter A 2326 FH. Satu kendaraan roda dua belum diketahui nopolnya. 

"Tadi saya baru buka kap mobil, baru mau service radiator, tiba-tiba mobil truk dari seberang dengan kecepatan tinggi menghantam mobil saya," ujar Citra Roy, pemilik Mitsubishi Lancer saat dijumpai BANPOS, di lokasi kejadian. (ned)

 

SERANG - Mobil tangki air milik Pemerintah Kabupaten Serang bernopol A 8226 F menyeruduk tiga mobil dan dua motor di Jalan Raya Pandeglang-Serang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News