Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan

Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Cikampek Utama KM 70 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Personel kami siap mengantisipasi kemacetan, termasuk di jalur alternatif," jelas Dudy.

Menhub mengingatkan pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas dan kecepatan maksimal, memantau informasi real-time melalui kanal resmi Kemenhub, serta menghindari fatigue driving dengan beristirahat setiap 4 jam. (tan/jpnn)


Kebijakan ini diambil setelah kepadatan lalu lintas mencapai 8.500 kendaraan per jam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News