Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
Hal ini penting agar tidak akan mengalami permasalahan di kemudian haris serta memudahkan saat proses pembayaran pajak.
Disebutkan, sejak pemberlakuan tilang elektronik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sejak 10 November 2022 lalu sampai saat ini kendaraan yang melakukan pelanggaran dan terkena ETLE mobile sudah lebih dari 1.200 kendaraan.
Sejauh ini kendaraan yang dikenakan tilang sistem ETLE tersebut baru dikenakan kepada kendaraan jenis roda dua atau sepeda motor penduduk lokal (Rejang Lebong) saja.
Jenis pelanggaran terbanyak ialah tidak mengenakan helm pengaman, main hp saat berkendaraan, membuka pelat nomor kendaraan, melawan arus dan lainnya. (antara/jpnn)
Polres Rejang Lebong blokir ratusan STNK kendaraan bermotor yang terkena tilang elektonik atau e-tilang karena melanggar lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Diumumkan, 318 Pelamar Lulus, Masih Ada Sisa Formasi
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!