Kendaraan yang Tidak Melakukan Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Lebih Tinggi

Kendaraan yang Tidak Melakukan Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Lebih Tinggi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

“Setiap bengkel beberapa APM ketika mereka melakukan servis rutin, otomatis ada tes ujian emisi dan itu free. Artinya, itu complement dari bengkel kepada pelanggannya,” tambahnya. (mcr4/jpnn)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kendaraan yang tak melakukan uji emisi dikenakan tarif parkir disinsentif.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News