Kendari PPKM Level 3, Wali Kota Sulkarnain Kadir Keluarkan Instruksi Begini
Kamis, 17 Februari 2022 – 09:46 WIB

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir keluarkan instruksi melalui SK Wali Kota Kendari terkait pengendalian Covid-19 dalam status PPKM Level 3. Foto Ilustrasi: (ANTARA/Harianto)
Pembentukan posko tingkat kelurahan berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.
"Posko tingkat kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga tingkat nasional," lanjutnya.
Surat Keputusan Wali Kota tersebut berlaku pada 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022. (mcr6/fat/jpnn)
Wali Kota Sulkarnain Kadir keluarkan instruksi melalui SK terkait pengendalian Covid-19 dengan status PPKM Level 3.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Viral Warga Asal Sultra Mengaku Ditolak Dinsos Jatim, Ternyata
- Dilantik Jadi Gubernur, ASR Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji dan PHK di Sultra
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Seorang Anak di Konawe Dilaporkan Tenggelam di Saluran Irigasi, Tim SAR Melakukan Pencarian
- Tuntut Dijadikan PPPK Penuh Waktu, Ribuan Honorer R2 & R3 Kota Kendari Gelar Demonstrasi