Kepada Ahmad Sahroni, Adam Deni Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pegiat media sosial Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai menghadiri sidang putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pesan itu dia sampaikan sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara dan kembali ke jeruji besi.
Adapun Ahmad Sahroni merupakan pelapor terhadap Adam Deni dan Ni Made Dwita atas dugaan UU ITE.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni hati-hati jika dia memang mau mencalonkan Gubernur DKI," ujar Adam Deni, Selasa (28/6) malam.
Di samping itu, Adam Deni mengungkapkan perasaannya usai diputus empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dia mengaku biasa saja, justru menduga adanya kejanggalan atas vonis tersebut.
"Tidak ada rasa gemetar atau bagaimana, tetapi yang pasti, vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," mata Adam Deni.
Atas kecurigaannya tersebut, dia pun tak tinggal diam. Adam Deni akan meminta kepada tim kuasa hukumnya untuk mengusut PN Jakarta Utara.
Terdakwa Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai sidang putusan kasus UU ITE.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA