Kepada Ahmad Sahroni, Adam Deni Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pegiat media sosial Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai menghadiri sidang putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Pesan itu dia sampaikan sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara dan kembali ke jeruji besi.
Adapun Ahmad Sahroni merupakan pelapor terhadap Adam Deni dan Ni Made Dwita atas dugaan UU ITE.
"Pesan saya buat Ahmad Sahroni hati-hati jika dia memang mau mencalonkan Gubernur DKI," ujar Adam Deni, Selasa (28/6) malam.
Di samping itu, Adam Deni mengungkapkan perasaannya usai diputus empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Dia mengaku biasa saja, justru menduga adanya kejanggalan atas vonis tersebut.
"Tidak ada rasa gemetar atau bagaimana, tetapi yang pasti, vonis empat tahun ini masih sesuai pesanan," mata Adam Deni.
Atas kecurigaannya tersebut, dia pun tak tinggal diam. Adam Deni akan meminta kepada tim kuasa hukumnya untuk mengusut PN Jakarta Utara.
Terdakwa Adam Deni menyampaikan pesan untuk Ahmad Sahroni seusai sidang putusan kasus UU ITE.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan
- Raih Podium Drift King Asia Championship, Rofbell Sahroni Kalahkan 50 Pembalap Mancanegara