Kepada Generasi Muda, Ketua MPR: Jadilah Tuan di Negeri Sendiri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan Orasi Ilmiah dan Pesan Kebangsaan di hadapan 1000 mahasiswa baru Politeknik Negeri Media Kreatif di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).
Pada kesempatan itu, Ketua MPR disambut oleh Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif H. Sarmada, jajaran Pengurus Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) dan perwakilan Universitas se-Jabodetabek
Kepada mahasiswa baru, Zulkifli Hasan sampaikan pentingnya menjaga kedaulatan dengan menjadi tuan di negeri sendiri. Caranya dengan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
“Tambang kita, emas kita, timah dan seluruh kekayaan alam seharusnya dikuasai dan dikelola anak bangsa sendiri dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Zulkifli Hasan sampaikan jangan sampai terjadi apa yang pernah diingatkan Bung Karno yaitu menjadi kuli di negeri orang dan bahkan jadi kuli di negeri sendiri.
“Indonesia masa depan adalah optimisme anak anak muda hari ini. Saya yakin Indonesia mampu unggul di atas bangsa bangsa lain,” katanya.
Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif H. Sarmada dalam sambutannya mengatakan rasa terima kasih atas kehadiran Ketua MPR.
“Pak Zul memberikan kami pencerahan bahwa sumber daya alam bisa habis, tapi kekayaan sebenarnya adalah generasi muda yang kreatif dan inovatif. Terima kasih Pak Zul," tutupnya.(adv/jpnn)
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan Orasi Ilmiah dan Pesan Kebangsaan di hadapan 1000 mahasiswa baru Politeknik Negeri Media Kreatif di Jagakarsa,
Redaktur & Reporter : Friederich
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik