Kepada Hakim, Ahli Pidana: Pertanyaan Anda Menjebak Saya
Senin, 26 September 2016 – 21:30 WIB
"Kalau satu, dua, tiga, sudah membuktikan, kecuali terdakwa, prinsipnya alat bukti itu yang berbicara kemudian di-cross check kepada terdakwa. Ada enggak alat bukti primer. Kalau ada, selesailah," tegas Mudzakkir. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir curiga dengan pertanyaan Hakim Anggota Binsar Gultom. Binsar menanyakan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya