Kepada Hercules, KPK Dalami Aliran Suap Pengurusan Perkara terhadap Gazalba Saleh
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diduga merupakan suap kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK mendalami itu dengan memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosaria De Marshall alias Hercules pada Rabu (8/3) hari ini.
“Hercules, saksi hadir dan kembali didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Sebelumnya, Hercules mengaku tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hercules juga mengeklaim tidak punya hubungan atau kenal dengan Hakim Agung Gazalba Saleh yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami enggak ada urusanlah sama yang begitu-begitu. Yang begitu-begitu apalagi namanya suap, apa itu? Suap itu enggak ngerti, apa itu suap. Karena enggak biasa suap-suap itu," kata Hercules seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Saat disinggung materi pemeriksaan kali ini apakah sama dengan panggilan pertama, Hercules membenarkannya.
"Sama saja, untuk lengkapi saja," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosaria De Marshall alias Hercules pada hari ini.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini