Kepada Korban Penipuan Indra Kenz & Doni Salmanan, Silakan Hubungi Nomor Ini

Kepada Korban Penipuan Indra Kenz & Doni Salmanan, Silakan Hubungi Nomor Ini
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suherdi saat memberi keterangan soal kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membuka pos pengaduan korban investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Dirttipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suherdi mengatakan pihaknya telah menyiapkan nomor ponsel guna menerima pengaduan korban investasi kedua crazy rich tersebut.

"Korban untuk mengadu ke Dittipidsiber Bareskrim Polri di nomor 08132420009," kata Asep di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran trading.

"Bareskrim mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati terhadap penawaran trading," kata Asep.

Menurut Asep, masyarakat boleh-boleh saja bermain trading sepanjang terdaftar di Bappeti.

"Pastikan investasi yang diikuti legal dan terdaftar pada Bappepti," tutup Asep.

Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri membuka pos pengaduan korban penipuan investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News