Kepada Korban Penipuan Indra Kenz & Doni Salmanan, Silakan Hubungi Nomor Ini

Kepada Korban Penipuan Indra Kenz & Doni Salmanan, Silakan Hubungi Nomor Ini
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suherdi saat memberi keterangan soal kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Indra menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.

Sementara itu, Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan menggunakan aplikasi Quotex.

Keduanya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri dan terancam akan dimiskinkan. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri membuka pos pengaduan korban penipuan investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News