Kepada Maria Elizabeth, Fathanah Minta Uang untuk Luthfi

jpnn.com - JAKARTA - Ahmad Fathanah pernah meminta uang kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman melalui Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat. Fathanah menyampaikan kepada Elda bahwa uang RP 300 juta akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
"Anda sampaikan ke Elda ini untuk Ustad Luthfi?" tanya hakim anggota I Made Hendra kepada Fathanah dalam persidangan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10).
"Iya, saya sampaikan ke Elda," jawab Fathanah menanggapi pertanyaan Hakim Made Hendra.
Sementara itu, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi mengakui pengeluaran uang Rp300 juta. Uang itu diambil oleh orang suruhan Elda, Jerry Roger.
Meski begitu, Arya mengaku tidak mengetahui perihal penggunaan uang tersebut. "Saya enggak tahu. Roger hanya mengambil saja atas perintah Elda," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ahmad Fathanah pernah meminta uang kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman melalui Komisaris PT Radina Bioadicita,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim