Kepada Sandiaga, Putra Siregar Buka-bukaan soal Bisnisnya
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Putra Siregar tengah menjadi perbincangan di media sosial karena tersandung masalah hukum kepabeanan.
Ia diduga menjual gawai ilegal karena tanpa melalui proses kepabean sehingga dianggap merugikan negara Rp26 juta.
Meski begitu, pemilik PStore ini tetap bersyukur atas apa yang menimpanya. Sebab, masalah tersebut justru membuat bisnisnya meroket.
Hal itu diungkapkan Putra Siregar, kepada Sandiaga Uno, dalam program Open for Business yang tayang di kanal YouTube Sandiunotv.
“Hikmahnya untuk saya pribadi, saya tidak kufur nikmat. Ketika Allah kasih harta, Allah bisa ambil kapan saja. Akhirnya saya memperbaiki diri,” katanya, baru-baru ini.
Pria asal Medan ini kemudian bercerita awal dirinya berbisnis. Ia mengaku memulai bisnisnya dengan menjual ponsel bekas.
“Saya dulu jualan handphone bekas di kios dengan ukuran 2x2 meter di Condet,” ujar Putra.
Ia mengatakan bahwa dirinya memulai usaha karena terinspirasi dari Atta Halilintar. Dengan modal sendiri, Putra pun ke Jakarta menjalani bisnis jual beli gawai.
Kepada Sandiaga Uno, Putra Siregar mengakui bahwa bisnisnya meroket setelah tersandung kasus kepabeanan.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum