Kepada Yth. Presiden Jokowi, Gerindra Minta Maaf soal Edhy Prabowo Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden KH Maruf Amin menyusul salah satu kadernya yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan maaf Gerindra itu disampaikan sekretaris jenderalnya, Ahmad Muzani, Jumat (27/11).
"Kepada yang terhormat Presiden RI Jokowi, yang terhormat Wapres RI Maruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," ujar Muzani dalam keterangannya kepada awak media.
Muzani menambahkan, pemerintahaan tetap bekerja maksimal meskipun kini Edhy Prabowo ditahan KPK. Pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan bisa tetap berjalan sesuai rencana.
"Dalam menghadapi persoalan ini Edhy Prabowo sudah mengajukan pengunduran dirinya, baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra," tutur dia.
Namun, Muzani tidak berbicara tentang pengganti Edhy di kabinet ataupun DPP Gerindra. Mantan wartawan hanya menegaskan surat pengunduran diri Edhy dari posisi wakil ketua umum Gerindra sedang diproses.
Muzani menambahkan, surat pengunduran diri Edhy telah diteruskan kepada Prabowo Subianto selaku ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
"DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ujar Muzani.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf soal dugaan korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo.
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar