Kepailitan jadi Modus Mafia Hukum Rampok Nasabah

Kepailitan jadi Modus Mafia Hukum Rampok Nasabah
Kepailitan jadi Modus Mafia Hukum Rampok Nasabah
Kasus pemailitan terjadi di PT Dewata Royal Internasional (DRI) sangat ganjil. Sebab kata dia, hanya ada satu kreditor yang mengajukan yakni Bank Mandiri. "Namun direkayasa seolah-olah ada dua kreditor yakni Bank Mandiri dan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kabupaten Badung."

Dikatakannya, Dispenda Kabupaten Badung merupakan bukan kreditor. Dan tidak bisa mempailitkan bersama-sama dengan Bank Mandiri. "Tapi anehnya Dispenda bisa bersama-sama memailitkan. Anehnya lagi dikabulkan dan lebih aneh lagi kuratornya mengabulkan," ujar Yusril.

Yusril mengatakan, perampokan terhadap PT DRI mulai terjadi ketika aset-aset PT DRI di bank-bank lain turut dibekukan dan ditarik. "Dibekukan kemudian uangnya di ambilin semua. Ini mengerikan, perampokan seperti ini," ujar Yusril yang mengaku melaporkan kasus ini ke polisi namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. (awa/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kepailitan menjadi modus dan konspirasi mafia hukum merampok uang nasabah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News