Kepala Bakamla RI Sampaikan Pandangan Tentang RUU Landas Kontinen

Kepala Bakamla RI Sampaikan Pandangan Tentang RUU Landas Kontinen
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus RUU tentang Landas Kontinen di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Foto: Humas Bakamla

Pencurian atau putusnya kabel laut akibat aktivitas kriminal dan lego jangkar tidak pada tempatnya, sebagai contoh Bakamla bersama TNI AL berhasil mengamankan pencuri kabel laut di Riau pada tahun 2018.

“Data yang kami dapat sejak tahun 2013-2019 ada 65 kasus putus kabel laut dan 40 persen terjadi di kepulauan Riau akibat pencurian dan lego jangkar tidak pada tempatnya,” ungkap Jenderal TNI AL bintang tiga tersebut.

Kemudian lanjutnya, pencurian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di mana terdapat 463 titik tenggelam kapal membawa harta karun dan ini baru 25 persen disurvei dan 3 persen diangkat.

Selain itu masih terjadi penangkapan nelayan khususnya berasal dari NTT. Demikian juga ada beberapa landas kontinen yang belum selesai. Selain itu, ada penelitian ilmiah tanpa izin.

Dia menyampaikan, peluang yang ada di landas kontinen yang dapat dimanfaatkan khususnya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dasar laut dan migas.

Aan Kurnia juga mengungkapkan kegembiraannya dengan adanya drilling SKK Migas di Landas Kontinen Laut Natuna Utara.

Dia juga menambahkan penempatan sensor bawah air diw ilayah rawan keamanan laut dan pemanfaatkan rig atau instalasi di landas kontinen untuk pemantauan situasi keamanan laut tentunya merupakan manfaat lain dari Landas Kontinen.

Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, Deputi Jakstra Laksda Bakamla Tatit E. Witjaksono, Plt. Deputi Inhuker Laksma Bakamla Dr. Erry Herman, Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dan Kasubdit Hukum Internasional dan Peraturan Perundang-undangan Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan pandnagan terkait pembahasan RUU Landas Kontinen.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News