Kepala Bappebti Tersangka Suap Lahan Kuburan
jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Bogor, Jawa Barat. Alhasil, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Syahrul R Sampurnajaya, ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan SRS sebagai tersangka," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (23/8).
Dijelaskan Johan, Syahrul diduga punya kepemilikan terhadap perusahaan yang akan diberi izin, yakni PT Garindo Perkasa.
KPK menduga Syahrul sebagai pemberi suap kepada Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher yang sudah berstatus tersangka.
Syahrul disangka melanggar pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diiubah UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Syahrul diduga salah satu pemegang saham. Di perusahaan yang akan diberi izin yaitu PT Garindo Perkasa.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu, di Rest Area Sentul beberapa waktu lalu.
KPK sudah menetapkan Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu sebagai tersangka. "Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar," kata Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara