Kepala Basarnas: Tidak Mungkin Operasi Sepanjang Masa
jpnn.com - JAKARTA - Upaya pencarian jenazah penumpang AirAsia QZ8501 masih terus jalan. Kemarin (22/1) tim SAR kembali berhasil menemukan enam jenazah penumpang pesawat nahas yang hilang kontak pada 28 Desember 2014 itu. Enam jenazah tersebut terdiri atas empat perempuan dan dua laki-laki.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) F.H.B. Soelistyo menuturkan, enam jenazah tersebut ditemukan di dalam potongan badan pesawat. Badan pesawat ditemukan di Selat Karimata, antara Pulau Sumatera dan Kalimantan.
"Hari ini tambah enam jenazah korban. Total saat ini 59 jenazah yang berhasil dievakuasi," tutur Soelistyo seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR di Jakarta Kemarin (22/1).
Pria kelahiran Jogjakarta itu mengatakan, operasi pencarian saat ini sepenuhnya dilakukan unsur-unsur TNI dan Basarnas. Di lokasi pencarian, sejumlah kapal juga terus dikerahkan. Yakni, KRI Banda Aceh, kapal Cres Onix milik Basarnas, dan kapal-kapal kecil lainnya.
Kendati demikian, operasi gabungan itu dalam waktu dekat akan dihentikan. Meski belum pasti, jenderal bintang tiga tersebut telah membuat perhitungan. Rencananya operasi dihentikan pada 27 Januari 2015.
"Meski belum pasti (dihentikan tanggal 27 Januari 2015), saya juga sudah sampaikan kepada keluarga korban, bagaimana antara harapan dan realita yang ada. Karena tidak mungkin operasi sepanjang masa," urainya.
Meski demikian, lanjut dia, sangat mungkin pencarian akan dilanjutkan dengan operasi harian dengan skala lebih kecil. (mia/idr/c10/nw)
JAKARTA - Upaya pencarian jenazah penumpang AirAsia QZ8501 masih terus jalan. Kemarin (22/1) tim SAR kembali berhasil menemukan enam jenazah penumpang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB