Kepala Basarnas Yakin Anak Buahnya tak Otak-atik Barang Temuan
jpnn.com - JAKARTA - Selain menyerahkan serpihan bangkai AirAsia QZ8501 kepada Komite Nasional Keselamataan Transportasi (KNKT), Basarnas juga mengembalikan sejumlah uang dan barang berharga milik korban jatuhnya pesawat itu kepada pihak keluarga.
Uang dan barang-barang tersebut berhasil ditemukan tim gabungan dalam bangkai badan pesawat yang sudah dievakuasi.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo memastikan, uang dan barang-barang berharga tersebut masih aman.
Ia juga yakin anak buahnya tidak ada yang mengotak-atik barang-barang tersebut. "Saya yakinkan, kita punya kode etik. Tidak mungkin diambil anggota SAR," ujar Soelistyo di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (2/3).
Pihaknya juga sudah mengidentifikasi uang dan barang berharga tersebut milik siapa. Project Manager Penyelaman Laut Dalam Basarnas, Untung menambahkan, di antara temuan itu terdapat uang sebesar 300 Dollar Singapura.
Uang tersebut diketahui milik korban yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW). Hal itu diketahui dari identitas yang ditemukan dari dokumen milik bersangkutan. Hanya saja, Untung tidak menyebutkan identitas TKW yang dimaksud.
"Nominal terkecil, 300 Dollar Singapura milik TKW. Ada juga pecahan 8 ribu Dollar Singapura dan 5 ribu Dollar Singapura. Itu ditemukan di dalam dompet. Masih bagus-bagus, kayanya (sebelum terbang) dia ambil uang dulu dari bank. Nanti akan kita serahkan kepada pihak keluarga," tukasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Selain menyerahkan serpihan bangkai AirAsia QZ8501 kepada Komite Nasional Keselamataan Transportasi (KNKT), Basarnas juga mengembalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan