Kepala BBPJN Bantah Bicarakan Fee dengan Tersangka Suap Abdul Khoir

Kepala BBPJN Bantah Bicarakan Fee dengan Tersangka Suap Abdul Khoir
ersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/1). Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, Amran Mustary mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, tersangka suap proyek anggaran Kementerian PUPR.

"Kenal, sejak menjabat Kepala BBPJN IX," kata Amran di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/1).

Amran hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Abdul Khoir. Ia membantah ada membicarakan masalah fee proyek pembangunan jalan di wilayah Pulau Seram, Maluku dengan Khoir. "Tidak, tidak. Pembicaraan fee apa? Tidak ada," katanya.

Ia juga dicecar berkaitan dengan tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Dia menjelaskan, pada Agustus 2015 ada kunjungan Komisi V DPR ke wilayah kerjanya. Menurut dia, hadir pula Damayanti dan sejumlah anggota Komisi V DPR lain untuk menyerap aspirasi.

Namun, ia membantah kedatangan Komisi V DPR saat itu membicarakan masalah proyek di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. "Tidak. Kan waktu itu kunjungan kerja Komisi V," katanya.

Untuk proyek jalan di Pulau Seram, kata Amran, memang sudah dianggarkan dalam APBN. Itu berawal dari aspirasi masyarakat kemudian masuk ke DPR. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, Amran Mustary mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News