Kepala BBPJN Bantah Ikut Kecipratan Fee dari Penyuap DWP
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, Amran Mustary mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, tersangka suap proyek anggaran Kementerian PUPR.
"Kenal, sejak menjabat Kepala BBPJN IX," kata Amran di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/1).
Amran hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Abdul Khoir. Ia membantah ada membicarakan masalah fee proyek pembangunan jalan di wilayah Pulau Seram, Maluku dengan Khoir. "Tidak, tidak. Pembicaraan fee apa? Tidak ada," katanya.
Ia juga dicecar berkaitan dengan tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Dia menjelaskan, pada Agustus 2015 ada kunjungan Komisi V DPR ke wilayah kerjanya. Menurut dia, hadir pula Damayanti dan sejumlah anggota Komisi V DPR lain untuk menyerap aspirasi.
Namun, ia membantah kedatangan Komisi V DPR saat itu membicarakan masalah proyek di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. "Tidak. Kan waktu itu kunjungan kerja Komisi V," katanya.
Untuk proyek jalan di Pulau Seram, kata Amran, memang sudah dianggarkan dalam APBN. Itu berawal dari aspirasi masyarakat kemudian masuk ke DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX, Amran Mustary mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?