Kepala BBPT Baru Janji Awasi Pegawai dari Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang baru Unggul Priyanto berjanji akan melakukan pengawasan maksimal terkait kinerja pegawai di bawah kepemimpinannya. Hal ini disampaikannya menyusul sebulan lalu, salah satu Direktur BPPT Prawoto, turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus TransJakarta bersama Udar Pristono.
"Saya kira ini kasus di luar ya bukan di dalam BPPT. Bisa juga diawasi inspektorat, tapi intinya bagaimana memberikan pemahaman kepada pegawai BPPT, karena mereka tidak tahu, mereka mungkin melakukan hal yang bagi mereka dianggap tidak salah, tapi ternyata melanggar hukum," ujar Unggul di auditorium BPPT, Jakarta, Jumat, (6/6).
Unggul mengungkapkan ia belum mendengar secara jelas kasus yang menjerat Prawoto. Hanya saja, Prawoto bertugas memberikann layanan konsultasi. Menurutnya, layanan itu adalah hal yang wajar dilakukan di BPPT sebagai salah satu lembaga kajian. Namun, berkaca dari kasus Prawoto, Unggul merasa perlu bagi pegawai-pegawainya mengerti tentang hukum yang berlaku sehingga tidak terjerat kasus. Ini, kata dia, menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan di jabatan baru tersebut.
"Saya dengar mereka itu berikan konsultasi. Salah satu peran BPPT itu kan konsultasi. Mungkin terkait kontrak, kelola, boleh atau tidak. Di kejaksaan juga kita sering diminta konsultasi kasus listrik. Itu apa bukan konsultasi? Sama aja. Pegawai perlu tahu juga mana yang benar dan salah agar tidak terjerat," tegas Unggul. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang baru Unggul Priyanto berjanji akan melakukan pengawasan maksimal terkait kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini