Kepala BBPT Baru Janji Awasi Pegawai dari Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang baru Unggul Priyanto berjanji akan melakukan pengawasan maksimal terkait kinerja pegawai di bawah kepemimpinannya. Hal ini disampaikannya menyusul sebulan lalu, salah satu Direktur BPPT Prawoto, turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus TransJakarta bersama Udar Pristono.
"Saya kira ini kasus di luar ya bukan di dalam BPPT. Bisa juga diawasi inspektorat, tapi intinya bagaimana memberikan pemahaman kepada pegawai BPPT, karena mereka tidak tahu, mereka mungkin melakukan hal yang bagi mereka dianggap tidak salah, tapi ternyata melanggar hukum," ujar Unggul di auditorium BPPT, Jakarta, Jumat, (6/6).
Unggul mengungkapkan ia belum mendengar secara jelas kasus yang menjerat Prawoto. Hanya saja, Prawoto bertugas memberikann layanan konsultasi. Menurutnya, layanan itu adalah hal yang wajar dilakukan di BPPT sebagai salah satu lembaga kajian. Namun, berkaca dari kasus Prawoto, Unggul merasa perlu bagi pegawai-pegawainya mengerti tentang hukum yang berlaku sehingga tidak terjerat kasus. Ini, kata dia, menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan di jabatan baru tersebut.
"Saya dengar mereka itu berikan konsultasi. Salah satu peran BPPT itu kan konsultasi. Mungkin terkait kontrak, kelola, boleh atau tidak. Di kejaksaan juga kita sering diminta konsultasi kasus listrik. Itu apa bukan konsultasi? Sama aja. Pegawai perlu tahu juga mana yang benar dan salah agar tidak terjerat," tegas Unggul. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang baru Unggul Priyanto berjanji akan melakukan pengawasan maksimal terkait kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?