Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Sebut Soal Fenomena

Pemerintah menarik keuntungan ekspor untuk distribusi dalam bentuk subsidi minyak curah untuk masyarakat bawah serta industri kecil dan menengah.
Kebijakan itu, menurut Budi, sebenarnya memotong insentif ekspor komoditas yang terlalu besar dan mendistorsi pelaksanaan kebijakan sebelumnya.
Di sisi lain, dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, kebijakan baru itu bisa mengurai kisruh minyak goreng di tanah air.
Beberapa hari sejak kebijakan baru tata niaga minyak goreng diberlakukan, pemandangan antrean hilang digantikan keluhan harga yang tinggi.
Stok minyak goreng kemasan kini melimpah di pasar.
Namun, dengan harga di kisaran Rp 19 ribu hingga Rp 22 ribu liter.
"Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil, berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Budi mengingatkan kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, yang didorong mekanisme keekonomian komoditas di tanah air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bicara soal minyak goreng, dia menyebut soal fenomena.
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik