Kepala BIN Bicara Soal Minyak Goreng Langka, Ini Penjelasannya

Kepala BIN Bicara Soal Minyak Goreng Langka, Ini Penjelasannya
Kepala BIN Jenderal (purn) Budi Gunawan. Foto: dok Humas BIN

Pada tahap awal, lanjut Budi Gunawan, pencabutan HET pada minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar tetapi disertai kenaikan harga yang signifikan.

Namun, gejala itu akan segera mereda saat hukum pasar; supply and demand berlangsung. Akan ada equilibrium harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

“Kuncinya ada pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan tadi. Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat. Kemudian, dengan HET bersubsidi minyak curah yang terhitung murah akan turut menyeimbangkan pasokan; memperbanyak pilihan bagi masyarakat,” papar Budi Gunawan.

Secara simultan, menurut Kabin, kebijakan baru ini akan dilapis jaring pengaman sosial (social safety net), mengomodir masyarakat yang tetap belum dapat menjangkau HET. Jaring pengaman sosial ini bisa berupa bansos, BLT, dan berbagai program pendukung lainnya.

Konsistensi dan Pengawasan

Ekonom Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Eko Listiyanto mengatakan, HET Rp14.000 untuk minyak curah akan mengatasi kesulitan akses masyarakat ekonomi kelas bawah yang terjadi selama ini di pasar tradisional. 

Namun, untuk itu, Eko mengingatkan, pemerintah harus benar-benar memastikan minyak goreng curah mengalir ke pasar tradisiona,; tidak dicegat oleh pemalsu yang mengubahnya menjadi minyak kemasan untuk dijual dengan harga tinggi.

“Jika pengawasan jebol, kebocoran minyak tersubsidi ini terjadi lagi, misalnya dengan dipalsukan menjadi minyak kemasan atau diselundupkan ke luar, maka kelangkaan pasokan akan kembali terjadi, dan harga minyak goreng secara umum tidak akan bisa dikendalikan,” kata Eko.

Kepala BIN Budi Gunawan mengingatkan kebijakan baru butuh waktu untuk benar-benar mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News