Kepala BIN Ingatkan Pejabat Jaga Omongan di Telepon
jpnn.com - JAKARTA--Aksi penyadapan yang dilakukan Directorate Signals Defense (DSD) Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara lainnya membuka mata Indonesia bahwa perlu ada kehati-hatian dalam penggunaan sistem saluran komunikasi saat ini.
Oleh karena itu Kepala BIN Letjen (Purn) Marciano Norman mengingatkan para pejabat negara untuk membatasi pembicaraan penting melalui saluran telepon yang berpotensi disadap.
"Kita harus berpikir kemana pun, apa pun kita selalu disadap, oleh karenanya pembatasan materi pembicaraan itu menjadi hal yang penting di dalam saluran-saluran terbuka seperti itu. Kita harus selalu beranggapan kita ada yang sadap, sehingga kita batasi pembicaraan dari saluran telepon terbuka," kata Marciano di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (20/11).
Menurut Marciano, ada langkah lain untuk menghindari penyadapan dari pihak asing. Salah satunya dengan pengamanan pada saluran telepon pejabat negara.
Ia menyatakan bisa saja pihak luar menyadap, tapi dengan pengamanan akan sulit untuk menerjemahkan isi pembicaraan telepon yang sudah diproteksi. Pengamanan itu, menurutnya, kini diperkuat.
"Mungkin saja telepon bisa disadap, tapi substansinya dari pembicaraan kita, isi pembicaraan kita belum tentu dia bisa mengerti karena itu bisa diacak. Bisa dengan sandi-sandi yang lain. Dia boleh menyadap tapi dia belum tentu bisa membuka apa yang kita bicarakan," kata Marciano. (flo/jpnn)
JAKARTA--Aksi penyadapan yang dilakukan Directorate Signals Defense (DSD) Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat