Kepala BIN: Penegakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurai Kisruh Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Budi Gunawan menyoroti masalah minyak goreng yang belum juga usai. Padahal pemerintah sudah mengambil langkah kebijakan yang cukup strategis.
Menurut jebolan Akpol 1983 ini, kebijakan baru pemerintah membutuhkan waktu untuk membentuk harga wajar.
“Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil,” ujar Budi dalam siaran persnya, Senin (21/3).
Menurut Budi, harga yang dikeluhkan tinggi saat ini tidak bisa dipersepsikan semata karena kebijakan pencabutan HET. Sebab, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya.
Kemudian didorong mekanisme keekonomian komoditas di Indonesia yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.
Budi menyebut banyak faktor lain seperti masalah pada rantai pasokan karena pandemi Covid-19, perubahan cuaca yang menekan produksi, naiknya permintaaan karena kebutuhan biodiesel dan minyak nabati, hingga konflik Rusia-Ukraina.
“Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena itu. Maka kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut, tetapi minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau,” kata Budi.
Dia pun mengingatkan bahwa pencabutan HET juga disertai kebijakan menaikkan pungutan ekspor kelapa sawit mentah dan produk turunannya.
Kepala BIN Budi Gunawan menyebut pengawasan dan penegakan hukum bagi pelanggar bisa mengurai masalah minyak goreng.
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Pantauan Harga Pangan Menjelang Natal & Tahun Baru
- Ketua KPK Singgung Prabowo yang Tak Hadiri Undangan KPK, Begini Katanya