Kepala BIN Sebut Aturan soal Minyak Goreng Harus Konsisten

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengatakan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang baru diterbitkan membutuhkan waktu untuk bisa mengurai permasalahan minyak goreng.
Kebijakan ini juga dinilai membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan.
Menurutnya, penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) akan membuat hilangnya perbedaan harga minyak goreng di dalam dan luar negeri.
Produsen pun akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat.
Kemudian, HET bersubsidi pada minyak goreng curah yang terhitung murah turut menyeimbangkan pasokan dan memperbanyak pilihan bagi masyarakat.
“Kuncinya pada pengawasan san konsistensi,” kata Budi, Senin (21/3).
Dia menyebut pencabutan HET minyak kemasan akan memulihkan distribusi di pasar.
Namun, disertai kenaikan harga yang signifikan pada tahap awal.
Kepala BIN mengatakan kebijakan Kemendag membutuhkan konsistensi dan pengawasan untuk bisa mengurai permasalahan minyak goreng.
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Harga Pangan Masih Bergejolak, tetapi Perlahan Turun
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi