Kepala BIN Usulan Jokowi Diterima DPR, Bakal Dilantik setelah Prabowo
Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
"DPR RI telah menerima surat Presiden RI Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Puan saat memimpin Rapur, Selasa.
Menurut Puan, DPR membentuk Tim Khusus (Timsus) demi menindaklanjuti Supres Presiden RI soal pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
Dia menyebut Timsus dibentuk setelah pimpinan DPR dan fraksi parlemen di Senayan melaksanakan rapat konsultasi.
"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan Calon Kepala BIN," ujar Puan. (ast/jpnn)
DPR menerima usulan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Budi Gunawan atau BG kepada Muhammad Herindra.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG