Kepala BIN Usulan Jokowi Diterima DPR, Bakal Dilantik setelah Prabowo

Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
"DPR RI telah menerima surat Presiden RI Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Puan saat memimpin Rapur, Selasa.
Menurut Puan, DPR membentuk Tim Khusus (Timsus) demi menindaklanjuti Supres Presiden RI soal pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
Dia menyebut Timsus dibentuk setelah pimpinan DPR dan fraksi parlemen di Senayan melaksanakan rapat konsultasi.
"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan Calon Kepala BIN," ujar Puan. (ast/jpnn)
DPR menerima usulan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Budi Gunawan atau BG kepada Muhammad Herindra.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Tarif Tarifan
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset