Kepala Biro Keuangan Kemenpora Diperiksa KPK
Firman: Dedi Tak Terkait Penerimaan Cek
Selasa, 03 Mei 2011 – 13:44 WIB
Sejak penangkapan dilakukan dua pekan lalu, sampai sekarang jumlah tersangka yang ditetapkan masih tiga orang, yaitu Wafid Muharram (Sesmenko), Mohammad El Idris (pengusaha), serta Mirdo Rosalina Manullang (penghubung suap). Ketiganya ditahan oleh KPK sejak Jumat (23/4) sampai hari ini, untuk kepentingan penyidikan.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, menegaskan agar KPK mengungkap kasus suap pembangunan wisma atlet ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat, menurutnya, harus diproses seusai hukum yang berlaku. "KPK jangan membatasi pemeriksaan. Apakah dia menteri atau siapa saja yang terlibat, harus diproses," ungkapnya, ketika mendaftarkan partainya (PDIP) ke Kemenkumham, Senin (2/5) lalu. (mur/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dedi Kusbar oleh KPK, hari ini, Selasa (3/5),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung