Kepala BKD Dicurigai Sengaja Gantung Nasib Honorer K2

Kepala BKD Dicurigai Sengaja Gantung Nasib Honorer K2
Kepala BKD Dicurigai Sengaja Gantung Nasib Honorer K2

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) gerah menyikapi tudingan Kepala BKD Medan Lahum yang menyebut BKN punya "kepentingan" sehingga menolak pengajuan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 471 honorer kategori dua (K2) Pemko Medan.

Pihak BKN balik menuding, BKD Medan yang justru sengaja mengulur-ngulur pemenuhan syarat pengajuan pemberkasan.

Kepala Biro Humas dan Protokoler BKN Tumpak Hutabarat menduga Kepala BKD Medan sengaja mengirim berkas  yang tidak dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken Walikota Medan Dzulmi Eldin.

Tujuannya, agar para honorer K2 asli yang sudah dinyatakan lulus galau karena NIP-nya tidak akan diproses BKN.

Tumpak menduga, Kepala BKD sengaja menciptakan kondisi seperti ini agar para honorer K2 itu mengiba-iba datang ke Kepala BKD untuk meminta agar syarat SPTJM segera dipenuhi.

"Ya, kan patut dipertanyakan, ada apa kok BKD tidak memproses pemberkasan sesuai persyaratan yang sudah dituangkan di Surat kepala BKN? Apa agar honorer K2 datang melas-melas, merajuk-rajuk mendatangi Kepala BKD?" ujar Tumpak kepada JPNN kemarin (14/7).

Lebih lanjut Tumpak mengatakan, pihak Kantor Regional BKN di Medan juga sudah menyampaikan secara lisan masalah pentingnya berkas dilengkapi SPTJM yang diteken kepala daerah.

Namun, terkesan alasan pihak BKD Medan berbelit-belit. Semula, sewaktu Dzulmi Eldin belum dilantik sebagai walikota definitif, pihak BKD bilang belum ada walikota definitif sehingga SPTJM tak bisa diteken kepala daerah.

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) gerah menyikapi tudingan Kepala BKD Medan Lahum yang menyebut BKN punya "kepentingan" sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News